1. Terlaksanakannya siklus penjaminan mutu PPEPP di bidang akademik dan non akademik sehingga tercapainya standar mutu STMIK Indonesia Banjarmasin.
2. Terwujudnya peningkatan standar mutu STMIK Indonesia Banjarmasin yang berkelanjutan sehingga sama atau melampaui standar mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi unggul di level nasional dan internasional.
3. Terwujudnya proses belajar mengajar dengan kurikulum yang memenuhi kebutuhan stakeholders, metode pembelajaran inovatif dan metode penilaian yang mampu mencerminkan kompetensi lulusan.
4. Terwujudnya peningkatan jumlah prodi dan institusi yang mendapatkan pengakuan oleh lembaga akreditasi nasional dan internasional.
BPMI STMIK INDONESIA